Porosampera.com -- Anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang laki-laki bernama David.
Berikut profil dan kronologi motif penganiayaan Mario Dandy Satrio yang porosampera.com rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Simak Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriodari Pejabat Pajak
Mario Dandy Satrio lahir pada sekitar tahun 2003 atau 2004, dan saat ini berusia 20 tahun.
Ia adalah alumni SMA Taruna Nusantara dan punya akun TikTok @mariodandys yang tidak aktif.
Namun, akun IG Instagram dan Twitter dengan nama @mariodandy dan @mariodandysatrio bukan akun pribadi Mario.
David adalah anak Jonathan, pengurus GP Ansor Jakarta Selatan di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio atas motif permasalahan hubungan asmara antara David-Agnes-Mario.
Agnes adalah mantan pacar David dan saat ini pacar Mario.
Polisi mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi karena perlakuan kurang baik David terhadap Agnes, yang menjadi motif Mario melakukan penganiayaan pada David.
Pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB, Agnes, Mario Dandy Satrio, dan seorang saksi S menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon nopol B-120-DEN.
Di lokasi kejadian, David memukul korban berkali-kali tepat di belakang mobilnya.
Artikel Terkait
Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Temannya Juga Ditangkap sebagai Tersangka Rekam Aksi
Menteri Keuangan Minta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Penganiayaan
UPI Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Pegawai Tidak Tetap, Cek Persyaratannya
Simak Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriodari Pejabat Pajak
10 Twibbon Bulan Sya’ban 1444 Hijriyah 2023 Menarik, Cocok Dibagikan ke Fb, Ig dan Wa