Porosampera.com - Praktisi Hukum yang juga Wasekjen DPN PERADI Pusat Dr Hj Nurmalah SH MH CLA menegaskan tidak ada alasan Hukum untuk mengevaluasi Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs Apriyadi Mahmud yang hari ini Kamis (25/5/2023) SK Perpanjangan Pj Bupati Muba akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Menurutnya, pandangan Hukum yang salah apabila ingin mengevaluasi jabatan Pj Bupati Apriyadi yang karena sempat disebut diduga terlibat menerima suap pada perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Muba yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.
Baca Juga: Korps GMD : Membangun Kembali Indonesia Raya dengan Politik Santun dan Terhormat
"Itu pandangan yang keliru, apalagi dalam proses persidangan tersebut Pj Bupati Apriyadi tidak pernah dilakukan penyidikan oleh KPK RI, saya nggak habis pikir mengapa berpendapat seperti itu, silahkan saja berpendapat tetapi secara hukum tidak ada alasan meninjau ulang SK Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud," tegas Nurmalah yang sudah 30 tahun menjalankan profesi Pengacara.
Lanjutnya, dalam Hukum acara pidana seorang dinyatakan diduga terlibat dalam praktik pidana harus dibuktikan dengan minimal dua alat bukti.
Baca Juga: Tak Nyaleg dari Gerindra, Alfaro Fokus Pilwako
"Nah, kan pak Apriyadi ini tidak ada bukti dan hakim juga tidak menyatakan beliau bersalah, nama beliau itu kan hanya disebut dalam persidangan, apalagi yang menyebut sudah melakukan klarifikasi," tegasnya lagi.
Artikel Terkait
Pentolan NU Sumsel Dukung Apriyadi Mahmud Jadi Calon Bupati Muba 2024, Cak Amir: Siap Jadi Jurkam
Jadi Sejarah, NU-Muhammadiyah Palembang Gelar Buka Bersama
Satresnarkoba Polrestabes Palembang Terima Piagam Penghargaan dari DPRD Sumsel
PT CNG Hilir Raya Salurkan Zakat Mal ke Lazisnu Serta Berikan Santunan Anak Yatim Piatu
Hasil Penilaian Pj Kepala Daerah Periode Mei 2022-Mei 2023 Telah Diumumkan, Apriyadi Duduki Peringkat Empat
Tahun Politik, Kadin Sumsel Harapkan Kepala Daerah Terpilih Nanti Pro Dunia Usaha
Aryuda Resmi Dilantik Ketua PBVSI Palembang, Targetkan Emas Porprov 2023
PK PMII UIN RF Gelar Rakerkom Sekaligus Bentuk Rayon Baru di UIN RaFa
Tak Nyaleg dari Gerindra, Alfaro Fokus Pilwako
Korps GMD : Membangun Kembali Indonesia Raya dengan Politik Santun dan Terhormat